Minggu, 21 Juli 2013

Apakah merek yang terdaftar dapat beralih atau dialihkan?



Merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan dengan cara :
1) Pewarisan
2) Wasiat
3) Hibah
4) Perjanjian
5) Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
                                          informasi lebih lengkap klik www.ipindo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar